Besok, Polisi Periksa Ketum FPI Terkait Kasus Makar

Besok, Polisi Periksa Ketum FPI Terkait Kasus Makar
Ketum FPI, Ahmad Sobri Lubis. (Ist)

telusur.co.id - Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan panggilan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis. Sobri akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar pada pukul 10.00 WIB, Rabu (11/9/19) besok.

"Besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (10/9/19).

Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar, dengan pelapor Supriyanto.

"Itu pelimpahan dari Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) ke Polda Metro Jaya," terang dia.

Kasus tersebut terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019.

Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan adanya pemanggilan itu. Namun, Sugito memastikan Sobri tak bisa menghadiri pemeriksaan.

"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Beliau pulang hari Jumat," kata Sugito. [Fhr]

Komentar

Artikel Terkait