Begini Reaksi Saut Situmorang Soal Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Begini Reaksi Saut Situmorang Soal Pembentukan Dewan Pengawas KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang / Net

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang menanggapi usulan revisi Undang Undang KPK, utamanya soal usulan pembentukan Dewan Pengawas yang terdapat dalam draf tersebut.

"Kalau kami diawasi dari luar memang betul akan ada check and balances, tetapi akan lebih perform kalau pengawas itu di dalam. Oleh sebab itu kan selalu di dalam manajemen modern itu ada yang namanya pengawas internal, internal audit," kata Saut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti aksi simbolik bersama pegawai KPK menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.

"Itu sebabnya, maka KPK sekarang sedang mendorong pengawas di setiap daerah dalam hal ini inspektorat untuk mereka perform. Pengawas internal di KPK jelas kok, siapa yang tidak pernah diperiksa," kata Saut.

Oleh karena itu, kata dia, lebih baik jika pengawas internal di KPK saja yang diperkuat seperti sistem pengawasan, metode kerja, sumber daya manusia, dan teknologinya.

Sebelumnya, pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut menjadi salah satu poin yang terdapat dalam draf usulan revisi Undang-Undang KPK.

Adapun rinciannya, KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang berjumlah lima orang. Dewan Pengawas KPK tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenang dibantu oleh organ pelaksana pengawas. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait