telusur.co.id - Lantaran diduga melanggar standar operasional prosedur dengan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa Mahasiswa Universitas Halu Oleo, di depan Kantor DPRD Sultra, 26 September 2019, enam anggota Polres Kendari akan menjalani sidang disiplin.
Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart, saat dihubungi, Rabu (16/10/2019).
Adapun agenda sidang disiplin itu akan dilangsungkan di ruang Bid Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).
"Direncanakan besok (sidang)," kata AKBP Harry.
Keenam polisi tersebut berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E, yang saat ini sudah dibebastugaskan.
DK adalah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan reserse di Polres Kendari. Sementara lima orang lainnya adalah bintara dari satuan reserse dan intelijen. [ipk]