telusur.co.id - Pemerintah sebaiknya tak menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, defisit BPJS bukan karena kurangnya besar iuran BPJS Kesehatan tapi diduga lantaran bocor alias dikorupsi
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, kepada telusur.co.id, Minggu (1/9/19).
"Begini ya, sebelum menaikan iuran BPJS Kesehatan, kita audit dulu secara komprehensif pengunaan dana BPJS Kesehatan. Karena Saya yakin banyak penyimpangan dan korupsi antara petinggi BPJS Kesehatan dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan," kata dia.
"Perbaiki dulu sistim kontrol pengunaan dana BPJS Kesehatan supaya enga bocor alias di Korupsi," sambungnya.
Arief menilai, rencana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan itu akan memberatkan masyarakat.
"Jadi nggak perlu naik iuran BPJS hingga 100 % kasihan masyarakat," paparnya.
Bagi Arief, BPJS Kesehatan tidak jauh berbeda dengan perusahaan asuransi model Manulife, Axa life yang mengcover biaya Kesehatan. Namun, menurut Arief, swasta jauh lebih bagus sistim kontrol keuangannya. "Tidak kayak BPJS Kesehatan yang amburadul dan jadi bancaan," tukasnya.
Sebelumnya, dalam rangka menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan iuran untuk semua golongan. Baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.
Penyesuaian tarif iuran ini diusulkan mencapai Rp 160 ribu/bulan/jiwa untuk kelas 1 peserta umum atau non PBI. Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp 80.000.
Kelas 3 baik PBI dan non-PBI menjadi Rp 42 ribu/bulan/jiwa atau naik 2 kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp 23 ribu dan non PBI Rp 25.500.[Ipk]