telusur.co.id - Anggaran Pilkada Kabupaten Bandung sebesar 107 miliar belum cukup untuk penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Bandung tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bandung dengan anggaran Rp. 107 miliar dinilai tidak sesuai dengan pengajuan.
Namun hal itu Agus Baroya memaklumi terkait Pemerintah Daerah sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19. Dengan anggaran Rp. 107 miliar tersebut harus dimaksimalkan agar berdaya guna dan berfungsi dengan baik. Tentu saja, harus dimaksimalkan pemanfaatannya. Agar pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah berjalan dengan baik.
"Situasi pandemi Covid-19 kami sangat memakluminya, anggaran sebesar Rp. 107 miliar itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Harapan kami semoga tetap berjalan sesuai anggaran," ucap Agus kepada wartawan Sabtu, di Bandung.
Menyinggung soal indeks pemilih di Kabupaten Bandung, jika dikalkulasikan dengan biaya anggaran setiap pemilih (DPT) jumlah rupiah yang diperlukan. Agus menuturkan, cara mencari indeks pemilih adalah dengan membagi antara jumlah total anggaran dengan jumlah pemilih.
Sehingga jika dihitung dengan anggaran Rp. 107 miliar di bagi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bandung sejumlah 2. 360.659 (DPT berdasarkan catatan terakhir) maka bisa di kalkulasikan dengan hasil Rp. 45.000 per orang. "Ini hitungan biaya per orang Rp. 45.000 biaya tersebut sangat minim artinya biaya di Kabupaten Bandung masih relatif rendah," katanya.
Hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berupaya mensiasati selain anggaran juga elaborasi harus diterapkan pada sumberdaya dan Insfratruktur. Sumber daya yang dimaksud, kata Agus, meliputi manusia dari mulai komisioner KPU hingga petugas KPPS. Maka sangat diperlukan Sumber Daya Manusia yang memadai dan handal. [ham]