telusur.co.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengusulkan, orang-orang yang menduduki jabatan sebagai dewan pengawas diisi oleh para mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Adapun Dewan Pengawas itu diisi oleh mantan Komisioner KPK yg jumlah dan cara pemilihannya ditentukan atau dicari jalan yang disepakati," cuit Andi lewat akun twitter-nya @AndiArief__, Kamis (19/9/19).
Mantan aktivis '98 ini menilai, keberadaan dewan pengawas KPK itu justru bakal membuat lembaga anti rasuah menjadi lebih kuat.
Andi mengaku kembali teringat saat mantan Menpora Malaranggeng terkena kasus korupsi proyek pembangunan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, empat tahum silam.
"Saya teringat Andi Malarangeng. Semua sadapan telp, audit BPK, pemeriksaan saksi, rekening dia dan keluarga dibekukan, sampai putusan tidak ditemukan serupiah pun korupsi. Namun, dia harus menjalani hukuman 4 tahun karena dianggap lalai. Nama baiknya tercoreng. KPK sedikit berdosa," tukasnya.[Ham]