AMPAK Desak Kejagung Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi DAK Di Enrekang

AMPAK Desak Kejagung Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi DAK Di Enrekang

telusur.co.id  - Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/8/2019).

AMPAK meminta agar Kejagung menuntaskan kasus dugaan kasus korupsi Bendung Jaringan Air Baku Sungai Tabang di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, yang diduga bersumber dari Dana Alokasi Khsusus (DAK) 2015

“Mendesak pihak Kejagung untuk mengevaluasi penyidik yang menangani dugaan kasus korupsi DAK 2015,” seru Koordinator AMPAK, Isalwadi dalam orasinya.

Tak hanya itu, AMPAK juga mendesak Kejagung memeriksa DPRD, Bupati Kabupaten Enrekang untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Dijelaskan Isalwadi, DAK 2015, dimana anggaran Rp 39 miliar tersebut di peruntukan proyek pembangunan Bendung Jaringan Air Baku Sungai Tabang, Kecamatan Maiwa. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, oleh pemerintah daerah di pecah-pecah menjadi 126 paket proyek. Serta 126 paket proyek tersebut diduga fiktif.

Alasannya, dari proses pelelangan sampai penerbitan surat perintah kerja dan pencairan anggaran dari kas daerah ke para kontraktor telah ada sejak tanggal 18 september 2015, sementara pembahasan proyek disahkan pada 30 oktober 2015.

Hal ini, lanjut Isalwadi, sudah dilaporkan di akhir 2018. Namun, dalam penanganannya justru seolah senyap. “Ada banyak hal yang membuat kecurigaan dimana dari bulan April Kejati menjanjikan agar turun ke lapangan bersama ahli untuk meninjau lokasi namun justru turun di bulan Juli setelah beberapa titik yang menjadi daerah prioritas telah di perbaiki diantaranya titik di lokomalillin kecamaran alla,” tukasnya.[Ham]

Komentar

Artikel Terkait