Abdullah Hehamahua : Pemerintah Gagal Membangun Komunikasi

Abdullah Hehamahua : Pemerintah Gagal Membangun Komunikasi
Gerakan Rakyat Untuk Kemanusiaan (Gerak Kemanusiaan), Abdullah Hehamahua

telusur.co.id - Maraknya unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah dalam memprotes sejumlah rancangan undang-undang merupakan kegagalan pemerintah dalam membangun komunikasi dan partisipasi publik. Aspirasi publik seakan tak didengar.

Demikian pernyataan dari Koordinator Gerakan Rakyat Untuk Kemanusiaan (Gerak Kemanusiaan), Abdullah Hehamahua dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Menurut Abdullah, pemerintah merasa sebagai pihak paling benar dan tak memperdulikan masukan dari publik serta terkesan memaksakan kehendak agar dua rancangan undang-undang, yakni revisi UU-Komisi Pemberantasan korupsi dan rancangan KUHP harus segera disahkan.

Padahal, sambung dia, rancangan KUHP dinilai banyak mengekang kebebasan masyarakat sipil dan terlalu jauh mencampuri urusan privat. Sementara. revisi UU-KPK dinilai justru malah akan membangkitkan kembali budaya korupsi yang selam a ini menjadi musuh nomor satu bagi masyarakat.

Kendati belum mencapai target optimal dalam pemberantasan korupsi tapi setidaknya hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini mampu membantu menyelamatkan keuangan negara dari praktik korup pejabat-pejabat Negara.

“Selain daripada itu, revisi UU-KPK justru akan meringankan koruptor, membuka intevensi Negara dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi  serta melemahkan eksistensi KPK yang selama ini dinilai sudah cukup kuat,” katanya.

Itulah persepsi yang berkembang di kalangan mahasiswa. Persepsi ini pula yang kemudian mendorong puluhan ribu mahasiswa di sejumlah daerah di Tanah Air yang selama ini sempat tidur panjang melakukan aksi turun ke jalan memprotes disahkannya dua rancangan UU tersebut.

Tanpa ada komando, mahasiswa serentak menolak sikap pemerintah yang abai dalam membangun partisipasi publik dan merasa paling benar sendiri. Pada titik inilah mahasiswa dipersatukan.

“Namun sikap pemerintah kami menilai terlalu over acting dalam merespon dinamika mahasiswa yang menuntut dua rancangan UU tersebut dibatalkan. Mendengarkan aspirasi publik adalah amanat konstitusi yang mesti dijalankan oleh pemerintah,” ujar dia.

Bukan justru pemerintah malah mengedepankan keamanan dan bersikap represif terhadap aksi-aksi mahasiswa. Dalam banyak kasus penanganan aksi-aksi demontrasi pemerintah selalu mengedepankan budaya kekerasan tanpa penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.

Pemerintah gagal dalam membangun dialog dengan mahasiswa dan warga sipil. Penanganan aksi demonstrasi mahasiswa oleh aparat keamana telah memakan korban 2 mahasiswa meninggal dunia, 50 hilang dan ratusan korban luka-luka. [Ham]

Komentar

Artikel Terkait