YLKI Dukung Iklan Rokok di Internet Diblokir

YLKI Dukung Iklan Rokok di Internet Diblokir

Telusur.co.id -Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung Menteri Kesehatan yang memberikan surat kepada Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, langkah Menkes tersebut layak didukung, dan oleh karena itu YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas.

“Keberadaan iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapapun dan kapapun, tanpa kontrol dan batas waktu. Termasuk di buka oleh anak anak dan remaja,” kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (13/6/19). 

Dikatakan Tulus, saat ini ada lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk diantaranya anak-anak. 

“Oleh karena itu, iklan rokok di internet layak diblokir guna melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok dan mencegah meningkatnya prevalensi merokok pada anak-anak dan remaja,” ungkapnya.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang masih menjadi surga iklan dan promosi rokok. Padahal di seluruh dunia iklan dan promosi rokok telah dilarang. 

“Sebagai contoh, di Eropa iklan rokok telah dilarang sejak tahun 1960, dan di Amerika telah dilarang sejak 1973,” katanya. [Ham]

Komentar

Artikel Terkait