Jakarta | Wakil ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan kenaikan dana Partai Politik (Parpol) berdampak positif dalam menghasilkan anggota Legislatif yang mumpuni.
“Mempunyai keleluasaan untuk meningkatkan kemampuan dan elektabilitasnya (politisi DPR),” ujarnya, Selasa (4/7) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Wakil Ketua partai Demokrat kenaikan dana tersebut dinilai tak melanggar peraturan perundangan. Terlebih kenaikan itu dapat memperkecil tinggat korupsi yang di lakukan oknum legislatif.
Dengan kenaikan dana parpol tambah Agus, satu poin pembahasan RUU Pemilu dari beberapa poin dapat terselesaikan. Pasalnya, pembahasan di dalam rapat masih ada banyak yang diperdebatkan antara pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR.
“Sehingga jika itu direalisasi itu pembicaraan Revisi UU pemilu jadi lebih mulus lagi,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Keuangan (menkeu) telah menyepakati rencana kenaikan dana bantuan partai politik. | red-04/ruk |