Telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengutuk keras dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pejabat negara bagian Perak, Malaysia bernama Paul Yong Choo Kiong kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menurut Bobby, kasus ini harus diusut dan pelakunya diberi hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku di Malaysia.
“Kami sangat mengutuk kejadian ini dan harus diusut,” kata Bobby kepada wartawan, Jumat (12/7/19).
Politisi Golkar ini menyesalkan atas peristiwa itu. Apalagi, pelakunya diduga adalah seorang pejabat negara di Malaysia. Komisi I DPR RI, kata Bobby, meminta kepada pemerintah Indonesia, melalui KBRI menggunakan seluruh kekuatan diplomasinya melindungi TKW korban permerkosaan tersebut.
“Kami di parlemen meminta pemerintah via KBRI untuk menggunakan seluruh kekuatan upaya diplomatik nya untuk melindungi WNI kita di Malaysia,” tegas Bobby.
Kendati demikian, Bobby mengaku belum mendapatkan informasi terkait keberadaan korban. Namun, Ia akan terus meminta Kementerian Luar Negeri RI memberikan bantuan hukum kepada korban. Sembari melakukan upaya pemulihan korban kekerasan seksual tersebut secara menyeluruh.
“Kami masih menunggu kabar, apakah pihak KBRI sudah bisa secara penuh dapat melakukan langkah-langkah perlindungan seperti memindahkan ke shelter kedutaan,” tandasnya.[Asp]