Tingkatkan Layanan dan Bantuan Hukum, PANRB Gandeng UGM

Tingkatkan Layanan dan Bantuan Hukum, PANRB Gandeng UGM

Telusur.co.id -Dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan dan bantuan hukum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggandeng Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Kerjasama ini juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum.

“Kerja sama ini bisa menjadi sinergi dan memberikan manfaat kedua belah pihak. Tidak hanya litigasi dan advokasi, namun juga meningkatkan layanan hukum serta kapasitas SDM pada Bagian Hukum,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) PANRB, Mudzakir saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di UGM, Jumat (10/5/19).

Ruang lingkup kerja sama ini antara lain menghadirkan saksi ahli pada persidangan, narasumber pemberian materi hukum, pendampingan hukum dalam aspek konsultasi hukum, analisis kasus, pemberian legal opinion, dan pelatihan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (Human Resources Capacity Building) tentang materi hukum.

PKS ini juga merupakan bentuk wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dari UGM. Oleh karena itu, diharapkan PKS ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh kedua belah pihak dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengaku sangat mendukung kerja sama ini.

“Kerja sama ini dapat menghasilkan outcome yang positif, dan bisa dikembangkan untuk skema yang lain,” ujarnya.[Far]

Komentar

Artikel Terkait