Ikatan Guru Indonesia (IGI) menganggap, polemik soal penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang berujung pada revisi Permendikbud 51 tahun 2019 sebenarnya sesuatu yang tak perlu dilakukan. Alasannya, ribut-ribut PPDB ini hanya dilakukan di sebagian pulau Jawa saja.
“Ribut-ribut PPDB hanya terjadi di sebagian Jawa Timur, sebagian Jawa Tengah dan sedikit di Yogya,” kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim, Senin (24/6/19).
Ramli menyesalkan, para orang tua yang ribut-ribut soal PPDB hanya memikirkan kualitas dan fasilitas sekolah anaknya.
“Yang ribut adalah para orang tua egois yang hanya ingin anaknya mendapat fasilitas terbaik, guru terbaik, kehormatan terbaik,” sindir Ramli
Menurut dia, orang-orang tua yang ribut ini hendaknya juga memahami derita para siswa yang sekolahnya mendapatkan fasilitas tak memadai.
“(Mereka) tak berempati pada sekelompok besar anak-anak didik yang selama ini tidak mendapatkan hal-hal terbaik. Hal-hal terbaik-terbaik itu hanya dinikmati segelintir anak didik saja,” tandas Ramli. [asp]