Soal Rekonsiliasi, Novel Sebut Ahok Sebagai Asal Masalah Rizieq Dikriminalisasi

Soal Rekonsiliasi, Novel Sebut Ahok Sebagai Asal Masalah Rizieq Dikriminalisasi

Telusur.co.id -Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin setuju dengan usulan eks Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengusulkan kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) jadi salah satu syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019 antara Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo.

“Adapun HRS dimasukan dalam satu syarat apa yang disampaikan oleh Dahnil Anzar untuk memulangkan HRS itu tepat sekali,” kata Novel Bamukmin, Rabu (10/7/19).

Novel sepakat dengan usulan Dahnil lantaran menurutnya HRS telah dikriminalisasi karena memimpin Aksi Bela Islam yang menuntut proses hukum atas kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pada 2016 lalu.

“Karena asal muasal permasalahan bangsa ini yang paling mendasar adalah adanya penista agama yang dilakukan Ahok, yang ketika itu saya sebagai pelapor pertamanya namun justru tidak diproses hukum, malah mendapat pembelaan dari penguasa,” ujarnya.

“Akhirnya umat Islam turun dipimpin oleh HRS yang kemudian malah HRS beserta ulama lainnya dikriminalisasi, dan itu berlangsung sampai sekarang,” tegas Novel.

Novel pun mengaku heran, kenapa kubu Jokowi terus berupaya menawarkan rekonsiliasi pasca pilpres. Padahal,nkata dia, Alumni 212 telah mengusulkan adanya rekonsiliasi, namun ditolak oleh pemerintah.

“Ketika itu munculah Aksi Bela Islam 1410, 411 dan 212 sampai seterusnya. Bahkan para ulama Alumni 212 pernah menawarkan rekonsiliasi justru mereka tak mengindahkannya. Sekarang ada apa mereka ingin sekali rekonsiliasi?” pungkas Novel.

Sebelumnya, Jubir BPN Prabowo-Sansi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan supaya jaminan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menjadi bagian dari rekonsiliasi setelah Pilpres 2019.

“Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi, semuanya saling memaafkan,” tulis Dahnil di akun Twitter-nya, @Dahnilanzar, Kamis (4/7/19). [asp]

Komentar

Artikel Terkait