Sindir Perindo dan Warpres JK, PuSako: Ini Musimnya Terobos Konstitusi!

Sindir Perindo dan Warpres JK, PuSako: Ini Musimnya Terobos Konstitusi!

Telusur.co.id -

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSaKO FH Unand) Feri Amsari menilai, perpolitikan di Tanah Air sekarang ini ada pihak-pihak yang tidak patuh pada konstitusi terkait batas masa jabatan calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurut Ferry, pihak tersebut ingin merubah ketentuan yang sudah ada dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Akhir-akhir ini kita ada cenderung mulai mau melanggar konstitusi,” kata Ferry dalam diskusi bertajuk “Hapus Ambang Batas Nyapres: Darurat Demorkrasi, Darurat Kontitusi” di gedung Muhamadiyah, Kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (31/7/18)

Sindiran Fery terkait uji materi yang dilakukan Partai Perindo soal Pasal 169 huruf (n) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah itu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam pasal tersebut.

Fery menegaskan, Pasal7 UUD ’45 yang menyebut masa jabatan presiden dan wapres adalah dua periode. Jika, ingin kembali maju, menurut Fery, kontitusi telah memberi larangan. “Itu soal masa jabatan, clear masa jabatan. Namun, sekarang mau diterobos lagi,” tutur Fey

“Ini musimnya menerobos kontitusi. Saya tidak menyinggung siapa-siapa, tapi sepertinya sedang musim menerobos Kontitusi,” tukas Ferry.[far]

Komentar

Artikel Terkait