Purnawirawan Jenderal Dorong Kasus Kekerasan 22 Mei Dibawa Ke Ranah Hukum

Purnawirawan Jenderal Dorong Kasus Kekerasan 22 Mei Dibawa Ke Ranah Hukum

Telusur.co.id -Sejumlah purnawirawan TNI menemui keluarga para korban tewas dalam aksi 21-22 Mei, Senin (27/5/19).

Korban tewas yang dikunjungi para purnawirawan TNI itu yakni, M. Harun Al Rasyid (15 tahun) dan Adam Nooryan (19 tahun). Tim yang berkunjung ke rumah Adam dipimpin oleh mantan Kepala BAIS dan Pangdam Trikora Mayjen TNI Purn Nurdin Zainal.

Sedangkan tim yang mengunjungi keluarga Harun dipimpin oleh mantan Asisten Logistik Panglima TNI Mayjen TNI  Purn Abikusno.

Kepada keluarga korban para purnawirawan TNI menyampaikan simpati dan duka cita, serta menyampaikan santunan.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (28/5/19), mereka mendorong kasus tersebut dibuka dan dibawa ke ranah hukum.

Apalagi, orang tua Harun Al Rasyid meminta dukungan para purnawirawan karena akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Ketika mengambil jenazah di RS Polri keluarga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mempesoalkan kematian Harun,” kata Abikusno.

Ia mengatakan, orang tua Harun Al Rasyid mengaku sudah menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan meminta bantuan agar para pelaku penembakan anaknya dibawa ke pengadilan.

Terkait hal tersebut, Mayjen Abikusno mewakili para purnawirawan menyatakan akan mendukung sepenuhnya niat keluarga Harun. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait