Presiden Joko Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Maria Farida Indrati, selaku hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018 nanti.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, bahwa nama-nama itu akan di pilih Jokowi.
“Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis,” ujar Pratikno dalam tketerangan tertulis, Jumat (3/8/18).
Dijelaskan Pratikno, ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK merupakan orang orang yang memiliki bobot kualitas dan pengalaman diatas rata-rata.
“Mereka adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada ( juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Nurbaningsih, Pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII), Ni’matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad)Susi Dwi Harijanti.
Diketahui, Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu (1/8/18) lalu, telah menyerahkan ketiga nama kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.[far]