Saat ini, posisi MPR, DPR dan DPD masih sangat lemah jika dibandingkan dengan posisi pemerintah.
Demikian pandangan anggota MPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulai dalam diskusi 4 pilar “Mekanisme Check and Balances Lembaga Negara”, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/19).
“Untuk yang sekarang saja kita sedang membahas anggaran, kita akan melihat lemahnya posisi DPR ini dari sisi anggaran. Karena yang menentukan anggaran di DPR, MPR, dan juga DPD itu adalah pemerintah,” kata Saleh.
Jadi, kata dia, nanti Bappenas dan Kementerian Keuangan kemudian nanti dipanggil kesekjenan berbicara soal apa kebutuhan anggaran di tiga lembaga itu.
“Dan kelihatannya DPR, MPR dan DPD tidak punya kekuasaan apa-apa untuk itu,” kata dia.
Saleh mengungkapkan, tahun 2020 akan ada pengurangan yang besar dari sisi anggaran yang ada di DPR, MPR dan DPD, dan lembaga-lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengatakan tidak.
“Apa konsekwensinya? Jika DPR, MPR dan DPD melakukan kritisasi atau melakukan fungsinya secara kritis baik mengkritisi tentang pelaksanaan undang-undang maupun misalnya tentang pelaksanaan APBN dan lain sebagainya, bisa jadi ini akan ditekan oleh pemerintah pada pembahasan anggaran berikutnya,” kata Saleh.
“Jadi kalau terlalu kencang mengkritiknya bisa jadi pemerintah pada saat pembahasan anggaran akan menekan itu. Kalau posisinya seperti ini, maka sangat lemah, kita nggak bisa berbuat banyak terkait ini.” [ipk]