Telusur.co.id -Jakarta | Penyidik Polda Metro Jaya berharap pemeriksaan terhadap Firza Husein tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, segera selesai.
“Mudah-mudahan hari (Selasa) ini bisa selesai,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Selasa (11/7) di Jakarta.
Argo mengatakan, Firza Husein memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan tambahan untuk memenuhi petunjuk kejaksaan. Dijelaskan Argo, agenda pemeriksaan Firza kali ini untuk menambah keterangan yang perlu dikonfirmasi berdasarkan petunjuk dari kejaksaan.
Sementara itu, pengacara Firza, Azis Yanuar mengungkapkan pihaknya akan mengajukan saksi ahli meringankan pada pemeriksaan itu.
Azis menyebutkan salah satu agenda pemeriksaan yang akan dijalani Firza, yakni memastikan saksi meringankan yang akan diajukan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Kita akan mengajukan saksi meringankan pada tingkat penyidikan,” ujar Azis.
Dijelaskan Azis, rencananya salah satu saksi yang akan diajukan adalah ahli telematika, Hermansyah. Namun rencana itu dipastikan gagal.
Sebab Hermansyah yang menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7) lalu, kondisinya fisiknya kini tidak memungkinkan untuk menjadi saksi yang meringankan dalam kasus yang menjerat Firza ini.
Firza juga menurut keterangan pengacaranya, akan meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) dan membatalkan seluruh saksi yang diajukan.