Telusur.co.id -Jakarta | Panitia Khusus (pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melakukan audiensi dengan para narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada, Kamis (6/7).
Rencananya pansus akan berangkat pukul 06.00 WIB. Hal itu agar terhindar dari kemacetan. Hal itu dikatakan Wakil ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska
“Sepertinya akan dilakukan audiensi. Pasti kan kalau rapat formil kita akan lakukan hal-hal seperti itu. Supaya lebih enak saja. Kalau masuk satu-satu ke mereka itu nggak efektif. Jadi kita lihat efektivitas juga,” kata Wakil Ketua Pansus hak angket Risa Mariska, Rabu (5/7) di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP, nantinya pansus akan bertanya seputar pengalaman setiap narapidana semasa diproses oleh penyelidikan KPK.
“Nggak ada. Kunjungan kita bukan terkait kasus per kasus. Tapi lebih kepada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan,” ucapnya.
Tak hanya itu lanjut Risa, pansus pun akan akan bertanya terkait pembayaran denda yang sudah di lakukan narapidana setelah sidang memutuskan.
“Ada kaitan juga dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK. Jadi kita mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan, kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kita evaluasi,” ujar Risa. |