MUI Yakin Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Kondisinya Nggak Waras

MUI Yakin Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Kondisinya Nggak Waras

Telusur.co.id

Wanita berinisial SM, yang masuk ke masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang membawa anjing dan menggunakan sepatu, kemungkinan dalam keadaan tidak waras. Sebab, kalau waras tidak mungkin melakukan hal seperti itu.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas di kantor MUI Pusat, Kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/19).

“Kalau itu dilakukan oleh orang yang sadar, waras, semua orang kan tahu ini masuk kategori penistaan agama. Tapi masalahnya menjadi lain kalau yang bersangkutan melakukannya dalam keadaan tidak sadar, tidak dalam keadaan waras,” kata Yunahar.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan, jika orang dalam keadaan sehat tidak akan mungkin melakukan tingkah seperti itu. Karena, sudah mengetahui standar atau batasan untuk masuk ke rumah ibadah agama tertentu.

“Tidak mungkin lah orang yang benar-benar Katolik yang baik akan melakukan seperti itu. Sama juga tidak mungkin muslim melakukan hal yang sama,” kata dia.

Oleh karena itu, MUI mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

“Kita mengimbau polisi di utk menindak nya secara hukum,” tandasnya.[asp]

 

Komentar

Artikel Terkait