Miris, Ibu-ibu Berdesakan Hanya Untuk Membeli Telur Pecah

Miris, Ibu-ibu Berdesakan Hanya Untuk Membeli Telur Pecah

Telusur.co.id -

Anggota DPD RI, Dailami Firdaus merasa terhenyuh dengan tingginya harga telur di pasaran yang mencapai 30 ribu perkilo.

Ibu-ibu, kata dia, biasanya membeli telur secara utuh, tetapi saat ini, ibu-ibu rumah tangga mengantri dan berdesakan hanya untuk membeli telur retak atau pecah karena harganya miring.

“Semakin miris,” ungkap Senator asal DKI Jakarta itu melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Tapi anehnya, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Justru menyalahkan apa yang tidak patut disalahkan seperti Piala Dunia.

“Harus ada langkah-langkah yang cepat tepat dan terukur dalam mengatasi lonjakan harga ini, di masyarakat telur menjadi lauk utama karena harganya yang relative terjangkau,” ujar Bang Dailami panggilan akrab anggota Komite II DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta.

Bila mendengar dan membaca pernyataan pernyataan baik dari Mendag maupun instansi terkait perihal lonjakan harga ini, Dailami geleng-geleng kepala.

“Saya seperti membaca gelagat meremehkan atau asal bunyi saja, disalah satu media saya membaca bila lonjakan harga telur karena gelaran piala dunia.”

Pernyataan-pernyataan seperti itu menurut dia jelas-jelas memperlihatkan bila masalah utamanya justru ada diinternal Kemendag.

“Baik Kemendag dan Kementan harus duduk bersama dan mengeluarkan data yang valid serta utuh, untuk dapat menyelesaikan lonjakan harga telur tersebut,” sarannya.

Data tersebut jangan hanya sebagai data pelindung diinstansi masing’masing, namun benar benar data yang dapat dipertanggung jawabkan.

Karena masyarakat sudah sering dipertontonkan dengan perbedaan data antara ke dua instansi tersebut yang akhirnya melahirkan sebuah kebijakan yang tidak solutif dan tidak pro rakyat.

Dengan kondisi saat ini mesyarakat sangatlah butuh kehadiran pemerintah, tentunya melalui kebijakan kebijakan yang pro rakyat.

Bila memang ada permainan kartel dipasar hingga terjadi lonjakan harga, maka pemerintah harus mengambil tindakan tegas.

Satgas pangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) harus turun tangan. Permasalahan harga pangan memang harus dilihat secara kompeherensif dan utuh agar dapat diselesaikan dan tidak terulang, pembenahan dari hulu hilir harus menjadi point utama dalam penyelesaian lonjakan lonjakan harga pangan. (ham)

Komentar

Artikel Terkait