Lapas Jadi Surga Napi, Menkumham Harus Beri Sanksi Keras Petugas Lapas Yang Bermain

Lapas Jadi Surga Napi, Menkumham Harus Beri Sanksi Keras Petugas Lapas Yang Bermain

Telusur.co.id -

Jakarta | Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati merasa prihatin dengan lemahnya pengawasan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Hal itu di lihat dari hasil temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa ada fasilitas mewah di LP Cipinang.

“Ini jelas peristiwa yang  memalukan dan menambah deret panjang daftar kasus komodifikasi di lapas,” ujarnya dalam rilis yang di terima wartawan beberapa waktu lalu di Jakarta, Senin, (3/7).

Maidina menduga, adanya fasilitas mewah di dalam lapas tak lepas dari adanya dugaan keterlibatan di kalangan pejabat Lapas. Sehingga lapas yang tadinya berfungsi membuat jera napi tidak mengulangi perbuatannya kembali malah menjadikan lapas sebagai surga bagi para napi.

“Bahwa sistem pemasyarakatan yang dibangun sesuai dengan UU No 12 tahun 1995 jelas mencamtumkan asas persamaan perlakuan dan pelayanan dalam hal pembinaan bagi warga binaan,” jelasnya.

Untuk itu ia meminta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan langkah langkah hukum yang tegas menindak perilaku koruptif yang dilakukan oleh petugas yang seharusnya menjadi contoh dalam melakukan pembinaan bagi para warga binaan.

“Tindakan tegas juga harus dilakukan bagi narapidana yang mendapatkan layanan illegal tersebut,” ujarnya.

Tak hanya melakukan tindakan tegas, Maidina meminta Kemenkumham segera mencari jalan keluar terhadap lapas yang kelebihan daya tampung bagi para napi. Sebab lanjut Maidina, ICJR melihat dengan situasi itu sebagai salah satu sumber masalah bagi lapas.

“Data Per Juni 2017 tercatat bahwa jumlah narapidana di Indonesia sebanyak 153.312 sedangkan kapasitas yang dapat ditampung hanya 122.114 narapidana. Secara keseluruhan Lapas di Indonesia mengalami kelebihan penghuni mencapai 84%,” katanya.

Komentar

Artikel Terkait