Koperasi Bukan Kumpulan Modal, Tapi…

Koperasi Bukan Kumpulan Modal, Tapi…

Telusur.co.id -Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menjelaskan, koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal yang bertumpu pada segelintir orang.  Karenanya, koperasi harus memperbesar jumlah anggotanya untuk kesejahteraan bersama. 

“Sekarang kita bisa melihat sudah ada koperasi yang masuk Bursa Efek Indonesia,  koperasi membeli perusahaan asuransi Takaful dari Malaysia dan koperasi beromzet triliunan rupiah,” kata Menteri Puspayoga dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Tahun Buku 2018, Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/3/19) .

Menurut Puspayoga, koperasi sebagai kumpulan orang merupakan jalan menuju pemerataan kesejahteraan. Karena itu,  ia menegaskan koperasi tidak boleh lagi hanya papan nama, tapi harus tumbuh dan besar.

“Koperasi harus memiliki banyak anggota, koperasi  tanpa anggota tidak ada artinya,” imbuhnya.

Melalui program Reformasi Total Koperasi, kata dia, sumbangan ekonomi terhadap negara dari koperasi atau PDB juga meningkat dari 1,71 persen pada 2014 naik menjadi 4,48 persen 2017. Puspayoga yakin,  PDB koperasi tahun 2018 sudah naik lagi melampaui 5 persen.  

“Jangan berkecil hati,  koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta besar.  Pemerintah konsisten pada orientasi koperasi adalah kualitas,” tegasnya.  

Puspayoga mengapresiasi, KPUM yang dinilai mampu berkembang melalui diversifikasi usaha.  KPUM yang merupakan koperasi transportasi terbesar di Medan memiliki unit usaha angkutan, SPBU,  simpan pinjam, perumahan,  taksi dan BPR.[Ham]

Komentar

Artikel Terkait