KontraS Minta Jokowi Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21-22 Mei

KontraS Minta Jokowi Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21-22 Mei

Telusur.co.id -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu yang menyebabkan tewasnya 9 orang.

“Presiden Joko Widodo, sebagai kepala Negara harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Feri Kusuma saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/19).

Feri mengatakan, bentuk pertanggungjawaban yang bisa dilakukan Jokowi adalah dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap dalang atau aktor-aktor yang bertanggungjawab.

Menurut Feri, pembentukan TPF ini menjadi indikator penting untuk mengukur sejauhmana pemerintahan Jokowi mengedepankan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Dia menilai, TPF penting dibentuk untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan adanya indikasi unsur pelanggaran HAM berat dalam peristiwa ini.

“Untuk menemukan sejauh mana peristiwa ini terjadi secara terencana, sistematis dan meluas yang berdampak sangat signifikan, sehingga TPF perlu dibentuk,” terangnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI agar lebih proaktif berperan dan menjalankan tanggungjawabnya terhadap penanganan peristiwa ini.

“Publik menunggu Iaporan hasil temuan dari lembaga-lembaga negara tersebut,” tandasnya. [asp]

Komentar

Artikel Terkait