Konflik Laut Natuna, Willy Aditya Ingatkan Pemerintah Agar Tak Terprovokasi

by Hamdani |
Konflik Laut Natuna, Willy Aditya Ingatkan Pemerintah Agar Tak Terprovokasi
Willy Aditya

telusur.co.id - Aksi pelanggaran Hukum Laut Internasional (UNCLOS) oleh China di Natuna berbuntut panjang. Pasalnya Kementerian Luar Negeri China tetap berkeras dengan konsep relevant waters dan Nine Dash Line yang mengklaim laut Natuna masih wilayah China. Kementerian Luar Negeri Indonesia tidak berdiam diri atas sikap China yang tidak menghormati tertib hukum internasional. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Willy Aditya mengatakan apa yang dilakukan Coastal Guard China yang mengawal nelayannya masuk wilayah NKIR adalah upaya provokasi. 

Dia menambahkan, pernyataan Kementerian Luar Negeri China yang berkeras dengan konsep internalnya menunjukan arogansi untuk memprovokasi Indonesia masuk dalam dispute internasional wilayah laut. 

“Pemerintah tidak boleh terprovokasi. Kita harus hati-hati melihat situasi yang berkembang di Natuna. Hukum laut internasional tidak memberi celah untuk terjadinya konflik yang mengeras dan berujung perang. China sangat tahu dan cukup cerdik membaca situasi yang ada dan kekuatan yang dimilikinya. Semua negara pasti bersepakat untuk menghindari perang, karenanya akan mendorong penyelesaian melalui mekanisme negosiasi. China punya pengaruh yang cukup untuk digunakan “memaksa” Indonesia,” jelasnya.

Willy mengingatkan bahwa tahun depan akan ada persiapan periodic review UNCLOS yang bisa menjadi celah masuk China memasukkan isu-isu kelautannya. Dalam catatan ratifikasi UNCLOS tahun 2006, China tidak memilih International Court of Justics (ICJ), International Tribunal, International Arbitral Tribunal maupun Special Arbitral Tribunal sebagai upaya penyelesaian sengketa wilayah laut dengan negara lain. 

China memilih menggunakan perangkat yang disediakan di pasal 298 (Paragraf 1, a, b dan c) UNCLOS yang pada intinya menunjuk juru damai dan langsung berhubungan dengan negara bersengketa. Itulah kenapa China tidak mengakui putusan arbitrase sengketa China dengan Filipina. 

“Kalau kita belajar dari apa yang terjadi di Sipadan-Ligitan, maka kita tidak perlu mengikuti provokasi China untuk menegosiasikan Natuna. Tidak atas dasar ekonomi, investasi atau sejenisnya. Bersamaan dengan itu, kita juga harus menghadirkan negara di Natuna sebagai bukti klaim kita yang telah diakui internasional,” katanya. 

Dia menambahkan media juga harus mengambil posisi yang tepat dalam mewacanakan kasus Natuna ini. Menurutnya, pewacanaan seolah-olah Indonesia harus bernegosiasi dan beruding apa lagi perang sangat tidak tepat dalam kondisi saat ini. Media sebaiknya juga mampu “membantu” pemerintah untuk membangun narasi kedaulatan RI di Natuna. 

“Kita sepakat bahwa Natuna tidak untuk di negosiasi dengan siapapun, karena sepenuhnya milik Indonesia dan diakui dunia internasional. Kita bisa bersahabat dengan siapapun seperti juga kita bisa tegas berkenaan dengan kedaulatan NKRI terhadap negara manapun. Provokasi China harus kita tepis bersama dengan juga menguatkan spiral lobi internasional,” pungkasnya. [ham]

Komentar

Artikel Terkait