Komisi II DPR RI berharap agar tidak ada lagi permalasahan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Karena, DPT ini selalu saja menjadi permalasahan setiap perhelatan demokrasi.
Demikian disampaikan oleh Aggota Komisi II DPR RI Agus Makmur Santoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/19).
“Kita berharap betul-betul jangan ada lagi DPT terselubung yang mementingkan kepala daerah. Jangan ada lagi,” tegas Agus.
Agus menjelaskan, Pilkada secara serentak pada 23 September 2020 yang akan diikuti 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota, hendaknya benar-benar memperhatikan kualitas para calon kepala daerah. Sehingga Pilkada serentak tak lagi disibukkan dengan urusan-urusan teknis yang selalu saja menjadi kendala dan tak pernah terselesaikan.
” Kita berharap Pilkada di 270, kalau kita meributkan masalah DPT masalah coklik, kita baru saja menyelesaikan masalah pileg dan Pilpres, masa urusannya sama lagi,” tegas Agus.
Kemudian, Agus juga meminta, KPU dan Bawaslu memastikan kenetralitasan anak buahnya di daerah. Tujuannya agar demokrasi yang disepakati berjalan sesuai diharapkan.
“Kewenangan PPK dan KPPS betul-betul netrel agar kita dapat menjaga demokrasi dengan baik,” tandasnya. [asp]