Ketua Pansus di Garap KPK, Angket Jalan Terus

Ketua Pansus di Garap KPK, Angket Jalan Terus

Telusur.co.id -Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan Agun gunanjar Sudarsa yang juga ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK sebagai saksi dalam kasus mega skandal Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Wakil ketua Pansus Angket KPK, Taufikulhadi, menegaskan pemanggilan Agun Gunanjar tak akan mempengaruhi Pansus Angket melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pakar hukum pidana yang di gelar pada hari ini, Selasa (11/7).

“Jangan jadi jualan tidak mempengaruhi apa – apa,” ujarnya di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya pansus angket KPK tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang di tentukan. Hal itu sebagai bentuk sikap dari komitmen seluruh anggota pansus yang menginginkan KPK sebagai lembaga yang benar – benar bersih.

“Jangan sengaja mengambangkan agar masyarakat mengkait – kaitkan dengan e ktp. Jadi tidak ada hubungan sama sekali dengan pansus,” ucapnya.

Tak hanya itu ia pun meminta pemanggilan Agun sebagai saksi bukan satu gertakan meciutkan pansus Angket KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi terserah aja panggi aja sesuka mereka dan tidak ada hubungan dengan pansus,” jelasnya.

Komentar

Artikel Terkait