Telusur.co.id -Kementerian Agama mengaku siap jika harus menurunkan petugas tambahan bila adanya rencana penambahan kuota jemaah haji di musim haji 2019M/1440H.
Demikian disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H. Dasir, di Jakarta, Minggu.
“Petugas yang akan kita tambah itu petugas penyerta kloter, yang berjumlah lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD,” jelas Khoirizi.
Khoirizi menjelaskan, jika penambahannya sebanyak 10ribu jemaah, maka diperkirakan akan terdapat minimal 25 kloter tambahan. Artinya, menurut diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai kloter.
Namun, mengingat tenggat waktu yang terbatas, maka rekrutmen petugas tidak akan dilakukan dengan cara seleksi.
“Strateginya, kami akan minta Kakanwil dan Kabid PHU untuk mengidentifikasi petugas tahun lalu yang memiliki kinerja baik, untuk dapat disertakan kembali menjadi petugas,” jelas Khoirizi.[Tp]