Kasus Sumber Waras : Prof. DR. Syaiful Bakhri Sebut KPK Irasional dan Tidak Objektif

Kasus Sumber Waras : Prof. DR. Syaiful Bakhri Sebut KPK Irasional dan Tidak Objektif

Jakarta | Pakar hukum pidana Prof. DR. Syaiful Bakhri menyebut pernyataan Jubir KPK Febri Diansyah yang mempersilahkan pihak lain menanggani kasus Pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, tidak rasional dan tidak objektif.

Meski Syaiful Bakhri menegaskan KPK mesti dijaga dan diperkuat, namun para penyelenggaranya harus dikontrol. Karena menurutnya, lembaga anti rasuah ini juga tidak akan bisa bebas dari anasir-anasir politik tertentu, dengan tujuan tertentu.

“Sehingga sangat tidak lazim, tidak rasional dan objektif bila mempersilahkan penegak hukum lain (Polri maupun Kejagung) untuk menangani kasus Sumber Waras. Sebab kasus tersebut telah mendapatkan perhatian publik,” ujarnya kepada telusur.co.id, Kamis (6/7) di Jakarta.

Dijelaskan pakar hukum pidana yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta itu, KPK dengan kewenangannya berdasarkan UU berkewajiban melaksanakan fungsinya atas laporan masyarakat, maupun hasil audit BPK RI yang ditengarai ada kerugian negara.

“KPK harus melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan dan Penyidikan untuk menentukan tersangkanya, maka tidak semestinya KPK melanggar prinsip UU,” tegasnya

Lebih lanjut Syaiful Bakhri juga mengatakan, masyarakat juga bisa melakukan kontrol dan gugatan moral,  karena diduga Komisioner KPK melakukan tugasnya di bawah standar. “Dan mungkin penyalahgunaan kewenangan, karena tidak melakukan sesuatu yang semestinya, dan atau dilakukan kontrol politik yang dilakukan oleh peran DPR melalui hak angket,” pungkasnya.

Komentar

Artikel Terkait