Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, harus menjadi bahan introspeksi bagi Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyarankan KPK meminta keterangan dari Mekum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
“Salah satu pihak yang paling bertanggungjawab terkait dengan hal ini adalah Menteri Hukum dan HAM yang saya yakin sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut, namun tidak pernah ada tindakan nyata,” kata Dahnil dalam keterangan kepada telusur.co.id, Sabtu (21/7/18).
Menurutnya, bukan kabar baru jika Lapas Sukamiskin menjadi rumah dan kantor baru yang nyaman dan aman bagi napi koruptor, asal sanggup membayar mahal.
Karenanya, dia berharap KPK bisa membongkar semua praktik fasilitasi dan suap menyuap di Lapas itu, dengan meminta keterangan dari Menkum dan HAM Yasonna, terkait adanya praktik lobbi-lobbi napi kepada sipir Lapas, dengan tujuan mendapatkan tempat dan fasilitas yang sesuai harapan para napi.
Apalagi, napi yang berada di Lapas Suka Miskin, kata Dahnil, adalah orang-orang memiliki pengaruh politik dan birokrasi yang kuat.
“Dengan begitu Pak Menkum dan HAM bisa menjelaskan kepada publik, dan membongkar pratik mafia lapas yang selama ini meresahkan dan mengangkangi hukum kita,” kata Dahnil.
Diketahui, KPK semalam melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Dalam OTT, KPK megamankan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan lima orang lainnya.
Sekiranya ada 6 orang yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kini keenamnya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung KPK, Jakarta. [ipk]