Dugaan Pelanggaran Aksi 22 Mei Bakal Ganggu Pencalonan RI di Dewan HAM PBB

Dugaan Pelanggaran Aksi 22 Mei Bakal Ganggu Pencalonan RI di Dewan HAM PBB

Telusur.co.id

Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia pada aksi 21-22 Mei kemungkinan akan berpengaruh terhadap pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Alasannya, dugaan pelanggaran itu akan didengar oleh dunia internasional karena hampir seluruh negara memiliki diplomatnya di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh anggota Amnesti Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri kepada wartawan, Rabu (19/6/19).

“Pasti berpengaruh. Mereka juga punya diplomatnya disini. Mereka punya orang-orang yang memberikan informasi,” kata Puri.

Menurut Puri, bila Indonesia ingin memperjuangkan HAM dikancah internasional, sebaiknya terlebih dahulu menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM masa lalu di dalam negeri. Khususnya pada 21-22 Mei.

Bagi Puri, pencalonan Indonesia itu hendaknya konsisten dengan kredibilitas permasalahan HAM di dalam negeri.

“Apa yang sudah di kerjakan oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, itu harus garis lurus,” tegasnya.

Kendati begitu, Puri mengakui bahwa Kredibilitas Indonesia khususnya untuk kawasan Asia Tenggara memang terlihat konsisten memperjuangkan permalasahan HAM. Misalnya, kasus Rohinya, Myanmar dan Palestina.

Namun, penghormatan atas HAM juga harus dipraktikkan di dalam negeri. Misalnya, memberikan kebebsan berekspresi dan beroendapat terhadap warga negara.

“Ini memang harus menjadi komitmen, tidak hanya dari Kemenlu di bawah Ibu Retno Marsudi tapi juga komitmen holistik aparat penegak hukum dan Pemerintah Indonesia,” tandasnya.[asp]

 

Komentar

Artikel Terkait