Di Intenal Pemerintah Aja Masih Dibahas, Apakah UU Pemilu Selesai Sesuai Target ?

Di Intenal Pemerintah Aja Masih Dibahas, Apakah UU Pemilu Selesai Sesuai Target ?

Telusur.co.id -Jakarta| Pemerintah dan DPR RI sampai saat ini masih berbeda pandangan terkait pembahasan Revisi Undang – Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya beberapa poin yang di anggap krusial.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan), Wiranto mengatakan pemerintah sampai dengan saat ini terus melakukan pembahasan di internal. Hal itu agar RUU Pemilu sesegera mungkin tuntas.

“Untuk itu mendagri menko polhukan terus melakukan pembahasan, saya yakin ini slsi biasa seperti itu,” ujarnya di gedung parleme, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Menurutnya, Tak hanya melakukan pembahasan di internal pemerintah, akan tetapi pihak pemerintah pun terus melakukan pertemuan dengan Partai Politik (Parpol), agar RUU pemilu selesai sesuai target.

“Saya sudah ketemu dengan beberapa ketua fraksi yang waktu itu belum semua, baru sebagian kerena masih banyak ada yang di luar,” ucapnya.

Untuk itu dirinya berharap parpol peserta pemilu yang berada di DPR RI tak bersikeras memperyahankan pendapatnya hal itu supaya UU pemilu dapat sesegera mungkin di gunakan. Baik dalam pilkada serentak gelombang tiga pada 2018 maupun pemilu legislatif dan Preside 2019.

“Gak usah alot pemilu dah dekat kalau KPU dan bawaslu sudah harus kerja akan semakin mundur semakim sempit waktunya,” lugasnya.

Komentar

Artikel Terkait