Cegah Tirani Lembaga Tinggi Negara, Check and Balance Harus Diterapkan

Cegah Tirani Lembaga Tinggi Negara, Check and Balance Harus Diterapkan

Telusur.co.id

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan gagasan dasar Check And Balance harus diterapkan pada legislatif dan eksekutif. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah jangan sampai satu lembaga menjadi tiran bagi lembaga yang lain.

“Itu ide dasar Check And Balance, nah agar tak terjadi tiran maka harus dibalancing kewenangannya,” kata Margarito dalam diskusi 4 pilar MPR bertajuk ‘Mekanisme Check And Balance Lembaga Negara’ di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (24/6/19).

Margarito menjelaskan, dalam kerangka check and balance, di situ pasti ada relasi yang tumpang tindih, karenakan ada kewenangan dan kebijakan yang mesti diterapkan.

“Sekarang kita cek di UUD 1945, MPR sejak tahun 2002 tidak ada kewenangannya. Karena salah satu kewenangan MPR adalah mengubah UUD. Lantas di DPD, kita tahu mereka pernah bahas UU yang berkaitan penyelenggara otonomi daerah, tapi diserahkan kepada DPR, ya selesai,” terang Margarito.

Oleh karena itu, lanjut dia, sangat dibutuhkan keseimbangan antara legislatif dan eksekutif, karena semua lembaga memiliki kecenderungan untuk berkuasa mutlak, dimana sebagian kewenangan tidak ditempatkan pada posisi yang benar.

“Jadi saling check gitu, dan tidak bisa tidak. Dengan cara ini demokrasi bisa dikembangkan, akuntabilitas bisa dikembangkan, transparansi pun bisa dikembangkan dengan baik,” katanya. [Ham]

 

Komentar

Artikel Terkait