Telusur.co.id -Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat menegaskan jika pemerintahan rezim Jokowi tidak pro terhadap kepentingan kaum buruh. Jokowi lebih suka memberikan karpet mereh atau memprioritaskan kepentingan pemodal.
“ASPEK Indonesia menilai selama ini kebijakan Pemerintah Jokowi-JK hanya memprioritaskan kepentingan pemodal saja,” demikian disampaikan, Sumirat dalam keterangan pers tertulis menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2019, Selasa.
Hal itu terlihat dari kebijakan Jokowi yang tidak mendengarkan aspirasi dan kepentingan kaum buruh. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
PP itu, ditegaskan Sumirat, sangat merugikan buruh karena upah minimum hanya ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa melalui perundingan dan menghilangkan survey kebutuhan hidup layak (KHL). “Kita minta pencabutan PP itu,” katanya.
Selain PP No 78, dilanjutkan Sumirat, yang menjadi permasalahan kaum buruh di Indonesia adalah PHK massal terhadap puluhan ribu buruh yang terjadi di berbagai perusahaan mulai dari retail/supermarket, perusahaan perbankan.
Lalu ada juga telekomunikasi, media, farmasi, perusahaan jalan tol dan berbagai sektor usaha lain, serta membanjirnya tenaga kerja unskill (khususnya dari China) masih menjadi perhatian ASPEK Indonesia untuk terus disuarakan.
“Minimnya keberpihakan Pemerintah untuk memberikan jaminan keberlanjutan pekerjaan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, sangat terlihat jelas dari berbagai regulasi yang dikeluarkan Pemerintahan Jokowi JK”, tegas Mirah Sumirat.
Demi memperjuangkan semua itu, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menegaskan sikapnya untuk bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2019 ini. (ham)