BPN Gagal Bawa Aparat Jadi Saksi

BPN Gagal Bawa Aparat Jadi Saksi

Telusur.co.id

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, membawa 15 saksi saat sidang sengketa Pilpres.

Dari ke lima belas orang itu, tercatat diantaranya adalah Direktur IT BPN Agus Maksum, alumni ITB Hairul Anas Suaidi, penggiat HAM Haris Azhar serta Mantan Pejabat BUMN Said Didu.

Dari kelima belas saksi itu, ternyata pihak BPN gagal membawa saksi dari pihak kepolisian.

Menurut pengacara BPN Bambang Widjajanto menyebut, kegagalan itu karena yang bersangkutan dipanggil dan dipriksa oleh atasannya.

“kita sudah minta ke Mahkamah. Saya dengar, malah dia dipanggil aparat militer (provost) makanya saya mau klarifikasi,” ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/19).

Dari itu, ia pun meminta para awak media bisa membayangkan, bagaimana kasus sengketa Pilpres ini sangat ‘panas’.

“Baru mau kita ajukan tapi sudah dipanggil. ga tau propam apa provos. Jadi anda bisa bayangkan situasinya” sebutnya kembali. [asp]

 

Komentar

Artikel Terkait