BPIP: Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian, Hanya Sebatas Jargon!

BPIP: Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian, Hanya Sebatas Jargon!

Telusur.co.id -Nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara belum banyak diaplikasikan dalam kehidupan. Padahal, mengamalkan nilai Pancasila bisa diawali dengan hal-hal yang ringan seperti  kerja bakti membersihkan lingkungan.

“Pancasila cenderung sebatas dibicarakan di ruangan. Jika hal ini dibiarkan, maka bangsa Indonesia terancam bisa kehilangan identitas diri, ini jauh lebih bahaya dibanding ancaman lainnya,” kata Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)  Hariyono  dalam diskusi bertema Aplikasi Pancasila  dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Haryono mengatakan, berbicara soal Pancasila, setidaknya  ada lima isu strategis yaitu, isu pemahaman, pelembagaan, keteladanan, inklusi sosial dan keadilan sosial.

Dalam hal isu pemahaman, seharusnya tidak perlu berdebat soal lahirnya koperasi, karena berbagai versi tentang hari lahir koperasi itu merupakan satu kesatuan.

“Contoh lain, kita sering kritik ekonomi kita sangat liberal. Kenyataannya, kita mulai SD sampai S3 banyak belajar ekonomi liberal. Jadi pemahamannya cenderung  melihat ekonomi pancasila dari sisi liberal ” kata Hariyono.

Ekonomi Pancasila

Lalu, kata Hariyono, apa yang dimaksud sebagai ekonomi Pancasila?  Berdasarkan pidato Bung Karno di depan PBB,  ekonomi Pancasila itu merupakan pemuliaan dari ekononi liberal, dan mengatasi kelemahan manfesto komunis yang cenderung tak mengakui hak individu.

” Jadi ekonomi Pancasila itu mengakui hak hak individu  namun juga membatasi hak individu yang mengancam kepentingan publik,” jelas Hariyono. 

Dikaitkan dengan pelaku ekonomi di Indonesia, koperasi adalah wadah yang pas bagi ekonomi Pancasila.

Sayangnya, koperasi sebagai pelaku ekonomi, cenderung di konotasikan dengan yang kecil-kecil atau pinggiran.

“Dan jargon koperasi sebagai soko guru perekonomian, hanya sebatas jargon saja, malah cenderung jadi ledekan. Bagi ASN, koperasi adalah soko guru, maksudnya kalau  sudah tanggal 25 maka koperasi jadi soko guru untuk cari utang,” candanya.

Hal itu berbeda dengan di luar negeri dimana banyak koperasi besar yang tumbuh. “Ini tugas kita bersama bagaimana agar nilai nilai koperasi itu bisa kita implementasikan dalam tingkah laku maupun sistem perekonomian  nasional,” tambah Hariyono, dalam keterangannya, Kamis (30/5/19).[Ham]

Komentar

Artikel Terkait