Telusur.co.id -Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama Bakamla, Laksma TNI Bakamla Eko Jokowiyono mengatakan, perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dan terpadu adalah kunci untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.
Menurut Eko, sebuah keterpaduan itu memungkinkan untuk tercapainya sasaran dan manfaat pembangunan.
“Kegiatan ini sendiri merupakan tahap awal yang dilakukan sebelum dilaksanakannya Rapat Kerja (Raker) Tahun 2019 pada 23 April mendatang, dengan mengangkat tema, ‘Melalui rapat kerja, kita tingkatkan sinergitas dan kesiapan Bakamla dalam rangka mewujudkan Keamanan dan Keselamatan Laut Indonesia’,” ujar Eko dalam kegiatan Pra Rapat Kerja I, di Aula Markas Besar Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No.56, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/19).
Dijelaskan Eko, tujuan Pra Raker I ini untuk mempersiapkan hal-hal yang akan dibahas dan diputuskan dalam Raker. Agenda Pra Raker I dimulai dengan diskusi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta menggali dan membahas permasalahan yang ada.
Kemudian, penyelenggaraan Raker nanti dimaksudkan untuk menyelaraskan pemahaman tentang Rancangan RPJM IV dan mengharmonisasikan penyusunan sasaran strategis serta indikator kinerja utama Bakamla TA 2020-2024 sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan kesiapan Bakamla.
Pra Raker I tersebut melibatkan seluruh pimpinan Bakamla untuk menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2020 sekaligus dokumen RPJM 2020-2024.
BACA JUGA : Bakamla RI Terus Jalin Sinergitas dengan Pertukaran Informasi
“Untuk memberikan pemahaman tentang isu strategis keamanan dan keselamatan laut Indonesia, dihadirkan nara sumber dari Bappenas yaitu Plt. Kasubdit Keamanan dan Ketertiban Maharani Putri SW, dan Kabid Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I-1 Gempar Ganefianto, S.E dari Kemenpan RB,” paparnya.
Selanjutnya, kata dioa, agar proses pembahasan lebih terarah, dibentuk 5 komite yang membidangi 5 sektor yaitu sector kebijakan nasional, sistem peringatan dini, operasi dan penegakan hukum, sarana dan prasarana, dan terakhir sektor kelembagaan dan sumber daya manusia.[Tp]