Anggota Komisi X DPR RI yang juga inisiator RUU Permusikan Anang Hermansyah menyambut positif kesepakatan DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019. Langkah ini sejalan dengan aspirasi dari stakholder musik di Indonesia.
Anang mengapresiasi langkah cepat Baleg dan pemerintah dalam merespons surat penarikan yang dikirim pada 6 Maret 2019 lalu terkait penarikan RUU Permusikan.
“Saya menyambut positif atas kesepakatan Baleg DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas,” ujar Anang di sela-sela kunjungan di Kanada, Selasa (18/6/19).
Dia menuturkan, pada 6 Maret 2019, sebagai inisiator RUU Permusikan dirinya mengirimkan secara resmi surat penarikan RUU Permusikan dari daftar Prolegnas.
“Dalam surat tersebut saya sampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan yakni karena tanggapan dan masukan dari komunitas musik di tanah air terhadap sejumlah substansi materi RUU,” kata musisi asal Jember ini.
Alasan kedua, tambah Anang, rencana musyawarah besar (Mubes) stakeholder musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan yang terjadi di musik di Indonesia juga dijadikan alasan penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas.
“Disepakati akan digelar Mubes stakehloder musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik kita,” tambah Anang.
Anang menyebutkan usulan RUU Permusikan merupakan aspirasi yang muncul dari stakeholder musik untuk menjawab berbagai persoalan dari hulu hingga hilir yang terjadi di sektor musik.
“Namun, dalam perjalannnya, terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khittah musik, khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya. Tak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik,” ungkap Anang.
Ia berharap, rencana pertemuan stakeholder musik di Indonesia melalui Musyawarah Besar (Mubes) ekosistem musik dapat segera terselenggara guna merespons persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia.
“Karut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di tanah air. Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah,” tandas Anang.[asp]