Alasan Ingin Berfikir Bebas, Said Didu Mundur dari PNS

Alasan Ingin Berfikir Bebas, Said Didu Mundur dari PNS

Telusur.co.id -Muhammad Said Didu resmi memutuskan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terhitung sejak hari ini, Senin (13/5/19).

Said Didu menjelaskan, alasan dirinya mundur karena ingin berfikir bebas. Meskipun masih memiliki waktu 8 tahun sebelum memasuki masa pensiun.

“Ingin menuangkan pemikiran secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara,” kata Said Didu di Kantor BPP Teknologi, Jakarta.

“Setelah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 25 hari sebagai Pegawai Negeri (Aparatur Sipil Negara-ASN), hari ini tanggal 13 Mei 2019 saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tempat saya bekerja sejak 1986,” sambungnya.

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melanjutkan, alasan lain dirinya mundur, agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas.

Selain itu, Said Didu juga ingin memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang. “Termasuk menjadi mitra bagi pemerintah lembaga dan masyarakat,” tandasnya.[Far]

Komentar

Artikel Terkait