Telusur.co.id - Prabowo Subianto sudah legowo dengan hasil pilpres 2019 dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, masih ada saja pihak yang mendesak agar Prabowo mengucapkan selamat kepada Jokowi.
Namun, Prabowo masih keukeuh dan enggan mengucapkan selamat, dengan alasan proses pemilu yang dilaksanakan penuh dengan kecurangan. Jika kemenangan didapat dengan kecurangan tidak perlu mengucapkan selamat.
Penegasan itu diungkapkan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat. “Allah melarang ucapkan selamat pada kecurangan,” tegasnya.
Lebih jelasnya, dibeberkan Anton, larangan memberikan ucapan selamat kepada kecurangan itu tertulis di dalam Al-qurna. “Baca Al Quran V/2 dan XI/113. Al Quran lengkap bahas hal ini. Kecurangan itu dosa, munkar, menjadi sumber perpecahan dan permusuhan,” imbuh Anton.
Proses kecurangan itu tak hanya diungkapkan Prabowo-Sandi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengakui dan membenarkannya. Tapi sayangnya, MK hanya bisa mengadili kecurangan angka-angka.
“Lah curang itu dari angka-angka. Kita sepakat dengan Prof Rocky Gerung harusnya MK teliti alat bukti dengan cermat bukan langsung buat kesimpulan,” ujarnya.
Kembali masalah ucapan selamat pada sesuatu yang terindikasi curang. Anton mengingatkan, jangankan curang, di dalam ajaran Islam itu diatur tidak boleh sembarangan memberi salam.
“Islam memang sangat detail maka ilmuwan-ilmuwan Barat akui Islam bukan sekadar agama terakhir tapi juga peradaban baru yang komplit,” pungkas mantan petinggi Polri ini. [Ham]