Wakili Anies, Sandi Penuhi Panggilan Ombudsman

Wakili Anies, Sandi Penuhi Panggilan Ombudsman

Telusur.co.id -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), hari ini, Senin (9/4/18).

Adalah Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Salahudin Uno yang memenuhi panggilan ORI, mewakili Gubernur DKI, Anies R Baswedan.

“Saya mewakili Pak Gubernur,” kata Sandiaga.

Pemanggilan terkait dengan penertiban surat kepemilikan tanah di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Sandiaga, mengaku belum mengetahui detail penerbitan surat tersebut sebab belum mendapatkan penjelasan dari tim hukum Pemprov DKI. Ia hadir di Ombudsman untuk memperoleh keterangan mengenai laporan tersebut.

“Nanti tindak lanjutnya setelah rapat,” kata Sandi.

Sebelumnya, sejumlah orang dari Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengadukan adanya privatisasi Pulau Pari oleh PT. Bumi Pari Asri. Lima orang warga dikriminalisasi dengan tuduhan memasuki lahan perusahaan dan mengelola pantai.

Ratusan pemukiman warga terancam tergusur. Koalisi Selamatkan Pulau Pari menduga sertifikat yang terbit atas nama perusahaan dan para pemilik perusahaan tersebut bermasalah. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait