telusur.co.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) RI, menolak Monas sebagai tempat ajang balap mobil listrik Internasional (Formula E), pada 6 Juni 2020 mendatang,
Alasan pemerintah pusat menolak rencana Pemprov DKI itu, karena melihat Monas sebagai cagar budaya.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mencari lokasi baru.
"Beberapa berpandangan bahwa sebaiknya jangan menggunakan kawasan Monas dan kemudian disampaikan, baik kalau begitu. Jadi tidak diskusi panjang," kata Anies, Jumat (7/2/20).
Hanya saja, kata Anies, pencarian jalur pengganti itu tidak mudah. Sebab, akan ada banyak faktor untuk menentukan jalur lintasan, seperti belokan, tingkat kesulitan, serta yang lainnya.
"Batasannya apa? kilometernya. Karena ini menggunakan baterai, iya maksimal 3 kilometer, jadi ada banyak faktor penentuan itu," terangnya.
Oleh karena itu, Anies mengatakan, tim Formula E akan datang ke Jakarta membantu Pemprov DKI mencari lokasi arena balap. Melihat, peta jalur lintasan dibuat oleh pihak Formula E.
"Itu begitu banyak faktor variabel, satu jumlah belokan, tingkat kesulitannya. Bukan seperti mengubah rute Transjakarta ini diganti, tidak bisa tanpa ahlinya," tambah Anies.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana akan menyelenggarakan balapan mobil listrik (Formula E), di Monas pada 6 Juni 2020.
Untuk mewujudkan acara itu, Pemprov DKI pun akan menyulap Monas layaknya sirkuit mobil balap dan akan ada penutupan jalan. [Fhr]