Tega, Demi Asian Games Pemprov DKI Renggut Hak Peserta Didik

Tega, Demi Asian Games Pemprov DKI Renggut Hak Peserta Didik

Telusur.co.id -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan untuk meliburkan semua sekolah saat perhelatan olahraga Asian Games, 18 Agustus 2018 mendatang. Adapun kebijakan libur itu berlaku selama sembilan hari.

Terkait itu, pemerhati pendidikan Welin Han menilai libur yang ditetapkan Pemprov itu merupakan waktu yang efektif untuk kegiatan belajar mengajar disekolah. Dalam kalender akademik sekolah 2017/2018 pun cuma delapan hari libur di akhir tahun, bukan libur nasional. Sedangkan kalender akademik tahun 2018/2019 belum dikeluarkan.

“Jadi, nak, nanti, hari Senin tanggal 31 Desember 2018 kalian sekolah ya.
Tanggal 2 Januari 2019 juga sudah masuk sekolah lho,” kata Weilin menanggapi keputusan Pemprov DKI itu, kepada telusur.co.id, Selasa (10/4/18).

Dia menilai, Pemrov DKI telah mengambil hak sekolah peserta didik. Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran Pemprov DKI kebingungan dengan pengelolaan Asian Games.

Padahal, kata Weilin, hak belajar dalam hal ini hak sekolah merupakan sesuatu yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Dituturkan, paling tidak empat tahun sejak 2014 lalu, usai perhelatan Asian Games di Incheon, Korea Selatan, Pemprov DKI dan pihak lainnya sudah mengetahui bila Ibukota Indonesia akan menjadi tuan rumah. Persiapan untuk aturan waktu libur di kalender akademik pun hendaknya sudah diselesaikan semua.

“Artinya, ada waktu empat tahun untuk memikirkan bagaimana mengelola baik infrastruktur maupun kalender akademik,” tegas dia.

Seperti diwartakan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto dalam rapat progress dukungan Asian Games 2018 bersama panitia SKPD Asian Games dan INASGOC, menuturkan jika semua sekolah tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta akan libur total selama 9 hari.

“Kami putuskan libur total,” ujar Sopan. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait