telusur.co.id - Warga bernama BJ, yang tinggal di Taman Harapan Indah, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, membuat laporan permohonan perlindungan hukum ke Propam Polda Metro Jaya, Rabu siang (29/1/2020).
Laporan tersebut dibuat BJ lantaran dirinya merasa ada yang janggal. Sebab, dia sampai berkali-kali menjalani pemeriksaan tes urine, dan rumahnya sampai digeledah oleh petugas yang mengaku polisi.
Dirinya menceritakan, kediamannya di Taman Harapan Indah, didatangi tujuh orang yang mengaku dari Direktorat Narkoba Subdit II unit V Polda Metro Jaya, dan melakukan tindakkan tidak simpatik dengan alasan adanya laporan dari masyarakat, yang mana di kediaman dirinya terdapat transaksi narkoba.
"Akibat itu, saya dan tamu, beserta keluarga saya di paksa untuk melakukan test urine, tanpa meninggalkan dan/atau menunjukkan dokumen-dokumen terkait penggerebekan dan pemeriksaan/penggeledahan terhadap isi rumah dan terhadap badan saya dan tamu-tamu saya," kata BJ kepada wartawan, usai menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum.
Kedatangan 'tamu' yang mengaku dari Polda Metro Jaya itu pun membuat dirinya curiga ada yang tidak beres. Sebab, dari pihak yang Direktorat Narkoba tersebut sudah pernah dilakukan sebelumnya.
"Ini kali ke-2. Dalam penggeledahan terhadap rumah, badan dan test urine mereka tidak menemukan barang bukti apapun," kata dia.
Menurut BJ, tindakan dari aparat kepolisian yang datang lebih terlihat tujuannya bukan untuk mencari bukti-bukti terhadap narkoba seperti yang mereka tuduhkan. Tetapi, lebih kepada tindakan mempermalukan dirinya dan keluarganya tidak nyaman dan meninggalkan rumah yang saat ini ditempatinya.
"Tindakan pihak kepolisian, baik itu Polsek Tanjung Duren, Polres Jakarta Barat maupun anggota kepolisian yang mengaku dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya adalah tindakan yang mengada-ada, berusaha mempermalukan saya dan keluarga saya serta sangat tidak professional, tindakan para polisi tersebut lebih terlihat direncanakan dan disusun secara matang, dimana tindakan-tindakan kepolisian tersebut bersamaan dengan masalah sengketa rumah yang sedang berproses di pengadilan," kata dia.
Atas hal itu, dirinya memohon perlindungan hukum, karena selalu diteror, bahkan sering sekali preman-preman suruhan mendatangi kediamannya.
"Kehidupan saya berserta keluarga saya (anak-anak saya yang masih dibawah umur) sangat terganggu," kata dia.
Terkait laporan tersebut, Bagian Yanduan Polda Metro yang menerima laporan mengatakan, akan memeriksa terlebih dahulu surat laporan atau permohonan yang diajukan oleh BJ.
Nantinya, jika proses pemeriksaan sudah rampung, maka pihak dari Paminal bakal melakukan pemanggilan kepada pemohon atau pelapor. [ipk]