Sekda DKI: Rancangan KUA-PPAS Sampai Saat Ini Masih Utuh, Belum Dipangkas

Sekda DKI: Rancangan KUA-PPAS Sampai Saat Ini Masih Utuh, Belum Dipangkas
Sekda DKI Jakarta, Saefullah. (Ist)

telusur.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengakui, bahwa pihaknya belum menyisir anggaran mana yang dipangkas dalam Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

"Jangan teralu cepat bilang pangkas, kerok, sisir. Jadi, rancangan KUA-PPAS yang telah kita kirim ke DPRD sampai dengan saat ini masih utuh. Belum ada yang kita kerok, sisir, pangkas, belum ada," ujar Saefullah, Selasa (29/10/19).

Menurut Saefullah, pengajuan perubahan pada rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020. Dari yang semula Rp95,9 triliun direvisi menjadi Rp89,4 triliun, masih berupa estimasi anggaran.  

Oleh karena itu, ia menugaskan kepada jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), untuk segera melakukan pembahasan intenal agar mendapatkan bahan untuk rapat dengan DPRD.  

"Mana yang perlu dan mana yang kekurangan. Nanti, perubahannya itu karena pembahasan. Jadi kita enggak berani, seenak-enaknya ngurang-ngurani gitu," paparnya.

Selain itu ia berharap, anggaran akan bertahan pada angka Rp89 triliun.

"Kita berharap bisa bertahan di 88, ini semua masih prediksi. Semua kebutuhan dasar itu kita prioritaskan, jadi masyarakat tenang," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda rapat komisi dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Agenda rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Penundaan rapat karena belum ada revisi terkait KUA-PPAS yang saat ini tengah dibahas. [Fhr]

 

Komentar

Artikel Terkait