Telusur.co.id - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, akan dilangsungkan pada hari, Rabu (27/6/18).
Terkait itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meliburkan semua pegawainya.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/18).
Disampaikan Anies, meliburkan semua pegawai di Pemda DKI merupakan keputusan pemerintah pusat.
“Kita ikuti keputusan nasional, iya dong (libur),” kata Anies.
Selain itu, pegawai yang mengabdi di Pemda DKI tidak semuanya warga ibu kota. Banyak dari mereka, tercatat sebagai warga Bekasi, Tangerang dan Depok.
“Kita mengikuti keputusan presiden. Dan tentu mereka tidak boleh kehilangan hak pilihnya,” kata bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
171 daerah akan melaksanakan Pilkada Serentak 2018, pada 27 Juni mendatang. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, pemerintah bakal menetapkan hari libur nasional di hari pemungutan suara.
“Sedang disiapkan Keppresnya oleh Setneg,” kata dia. [ipk]