Polisi Bertindak Tegas Jika Jam 6 Sore Ojol Belum Bubar

Polisi Bertindak Tegas Jika Jam 6 Sore Ojol Belum Bubar

Telusur.co.id -

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Idham Aziz mengatakan, bila demo ojek online (ojol) tidak membubarkan diri pada sore hari, maka kepolisian akan bertindak tegas.

“Kalau aturan main kan jam 6 sore mereka sudah harus bubar. Kalau nggak bubar ya kami akan imbau untuk segera bubar,” kata Idahm di depan Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (23/4/18).

Bekas Kapolda Sulawesi Tengah ini menjelaskan, koordinator lapangan (korlap) Ojol sudah menyepakati akan membubarkan diri sebelum Pukul 18.00 WIB. Dia berharap komitmen itu dipatuhi, apalagi aturan sudah sangat jelas terkait dengan waktu penyampaian aspirasi di muka umum.

Saat ini, tutur Idham, pihak pendemo masih menunggu hasil audiensi delapan perwakilannya yang menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPR.

Lebih lanjut, Idham. meminta dalam berosasi tetap menjunjung tinggi sopan santun serta selalu menjaga ketertiban.

“Sampaikanlah aspirasi secara santun sesuai dengan adat ketimuran kita. kita pubya kewajiban moral bersama sama menjaga situasi kamtibmas di.jakarta ini. bukan hanya tni polri saja tetapi masyarakat juga menjaga ketertiban,” tuntas dia. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait