Polemik Revitalisasi TIM, Komisi X Akan Panggil Gubernur DKI Jakarta , Ketua DPRD DKI Jakarta dan Pimpinan PT Jakpro

Polemik Revitalisasi TIM, Komisi X Akan Panggil Gubernur DKI Jakarta , Ketua DPRD DKI Jakarta dan Pimpinan  PT Jakpro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta

telusur.co.id -  Komisi X DPR RI akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan DPRD DKI Jakarta, serta Jakarta Propertindo, sebagai pihak ketiga dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki. 

"Komisi X sepakat akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta serta Jakpro, terkait revitalisi Taman Ismail Marzuki," sebut Katua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat komisi X dengan para budayawan yang menolak revitalisasi TIM, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/20). 

Tidak itu saja, Komisi X DPR RI menyatakan sepakat akan usulan Moratorium Revitalisasi TIM yang sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, serta akan melakukan sidak ke lokasi. 

"Usul pak ketua, sebaiknya Komisi X juga melakukan sidak langsung ke Taman Ismail Marzuki," sebut anggota komisi X fraksi PDI Perjuangan, Rano Karno yang di teriakan pernyataan setuju oleh anggota lainnya. 

Gedung Graha Bhakti Budaya (GBB), sudah mulai dibongkar menggunakan alat berat. Sebagian bangunan seni itu, kini, sebagian hanya puing-puing. 

Dalam proyek revitalisasi TIM, Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengubah GBB menjadi wisma seni yang bakal dibuat ala hotel dengan konsep milenial.

Hanya saja, revitalisasi itu mendapatkan penolakan dari seniman. 

Mereka menolak, gedung pusat seni itu di bongkar untuk dijadikan Hotel dan keperluan komersil lainnya. 

Komentar

Artikel Terkait