Untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan antisipasi berbagai bentuk tindak pidana dalam masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) melaksanakan pengabdian masyarakat di Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Acara ini dihadiri oleh dosen pembimbing Fakultas Hukum UBK, 60 mahasiswa UBK, Camat Cibarusah, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA, unsur Muspika kecamatan, kepala puskesmas, kepala desa, Ketua Rt/Rw serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Fakultas Hukum UBK juga menandatangani Mou dengan Camat berkait pembentukan klinik hukum.
Ketua program studi Fakultas Hukum UBK, Azmi Syahputra mengatakan klinik hukum ini adalah wadah bertemunya pembelajar hukum dan masyarakat untuk bertanya dan sekaligus wadah ilmiah dalam memberikan bantuan hukum menemukan solusi berkaitan dengan permasalahan hukum masyarakat.
Lebih lanjut, Azmi menegaskan, membentukan klinik hukum di tengah masyarakat akan menjadi program unggulan Fakultas Hukum UBK.
“Dari klinik hukum ini juga dapat menjadi wadah pendeteksi dini untuk mengetahui kebutuhan atau persoalan persoalan yang terjadi di masyarakat,” ungkap Azmi.
Lebih lanjut dia mengatakan pengabdian masyarajat ini salah satu wujud kontribusi nyata kampus dalam pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan langsung pada masyarakat.
“Secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab civitas pembelajar dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia,” tandasnya. ( ham )